Perumda Tirta Nusa Natuna Pecat Dua Karyawan karena Ketidakdisiplinan

Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Nusa Natuna, Zaharuddin diwawancarai awak media usai sosialisasi dan pelatihan manajemen risiko di Kantor Perumda Tirta Nusa, Rabu (7/8/2024). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Nusa Natuna, Zaharuddin, mengumumkan pemecatan dua karyawan akibat ketidakdisiplinan dalam bekerja. Langkah ini dilakukan setelah melalui prosedur dan aturan perusahaan yang ketat.
“Pemecatan ini sudah kita lakukan sesuai prosedur dan aturan perusahaan,” kata Zaharuddin saat diwawancarai awak media usai sosialisasi dan pelatihan manajemen risiko di Kantor Perumda Tirta Nusa, Rabu (7/8/2024).
Zaharuddin menjelaskan bahwa tindakan tegas ini telah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Kedua karyawan yang diberhentikan telah menerima teguran mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP3.
“Satu kami berhentikan dengan tidak hormat, satu lagi kami berhentikan dengan hormat setelah dia mengundurkan diri,” tambahnya.
Sebelum pemecatan, Zaharuddin memberikan pembinaan dan meminta kedua karyawan tersebut membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan kesalahan lagi.
“Jika kesalahan diulangi, mereka otomatis mengundurkan diri,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan perusahaan.
“Kami tidak akan mentoleransi penyelewengan kendaraan, tindakan anarkis, dan kesalahan hukum lainnya,” tegasnya.
Zaharuddin juga berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, ceria, dan penuh semangat.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani