Kendaraan Roda Empat di Batam Wajib Tunjukkan QR Code untuk Beli Pertalite

Tata cara pendaftaran QR Code untuk pembelian BBM jenis Pertalite. (Foto: Liputan6)
BATAM (marwahkepri.com) – Mulai 1 Oktober 2024, pengendara kendaraan roda empat di Batam wajib menunjukkan kode respons cepat (QR Code) untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.
Sosialisasi aturan ini telah dimulai, dan pendaftaran QR Code dapat dilakukan secara online melalui aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id. PT Pertamina Patra Niaga juga menyediakan pos pengaduan di setiap SPBU di Batam bagi pengendara yang kesulitan mendaftar.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) adalah provinsi kedua di wilayah Sumbagut yang menerapkan program ini, setelah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
“Saat ini, sudah ada 28 ribu kendaraan yang terdaftar di Kepri,” katanya, Rabu (31/7/2024).
Pendaftaran QR Code memerlukan beberapa dokumen seperti STNK, foto KTP, dan nomor polisi (nopol) kendaraan. Proses pendaftaran atau konfirmasi akan memakan waktu 3 hingga 15 hari, dan QR Code akan aktif maksimal 15 hari setelah pendaftaran. Kode QR dapat ditunjukkan melalui aplikasi MyPertamina atau dicetak, dan harus sesuai dengan nopol kendaraan saat mengisi pertalite di SPBU.
Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pendaftaran QR Code tidak dibatasi oleh plat nomor kendaraan, sehingga kendaraan dari luar Batam juga bisa mendaftar asalkan memiliki STNK.
Untuk informasi lebih lanjut dan bantuan, pengendara dapat mendatangi salah satu dari 37 posko pelayanan di SPBU Batam atau mengakses layanan online yang tersedia. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani