Polisi Minta Korban Pencabulan oleh Oknum Kepala SMK di Batam Melapor
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang oknum kepala sekolah SMK Negeri di Kecamatan Sagulung, Kota Batam diduga telah melecehkan seorang staf. Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, meminta korban untuk segera melapor.
“Jangan takut, layangkan laporan. Informasi dari korban atau pemberi informasi akan kami jaga kerahasiaannya. Kami akan mengungkap kasus ini secara tuntas agar tidak terjadi hal serupa di masa depan,” ujar Heribertus, Selasa (23/7/2024).
Heribertus menegaskan bahwa Polresta Barelang dan jajaran akan menangani berbagai permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat, termasuk tindak pidana pencabulan.
“Kami siap membantu setiap masyarakat, termasuk korban tindak pencabulan,” tambahnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau (Kepri) telah menonaktifkan sementara oknum kepala sekolah tersebut menyusul dugaan kasus pencabulan yang melibatkan oknum tersebut.
Keputusan ini diambil setelah kasus ini mencuat dan sedang ditangani oleh Disdik Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menegaskan bahwa penonaktifan sementara ini adalah langkah awal sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, tindakan disipliner sesuai aturan yang berlaku akan diberlakukan.
“Dinonjobkan sementara (oknum kepala sekolah). Kalau terbukti, ya kami tentu ikuti aturan dan ada disiplin yang diberikan,” ujar Ansar.
Ansar juga menekankan bahwa pihaknya menghormati proses hukum jika kasus ini berlanjut ke ranah tersebut, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani