BP Batam Fasilitasi Pergeseran Dua Kepala Keluarga di Rempang Eco-City

BATAM (marwahkepri.com) – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran dua Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City asal Desa Pasir Merah, Sembulang, pada Selasa (23/7/2024). Dengan penambahan ini, total warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara menjadi sebanyak 148 KK.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa warga yang terdampak rencana investasi Rempang Eco-City perlahan mulai membuka diri. Upaya ini tidak terlepas dari pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan oleh BP Batam terhadap warga.

“BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan program Rempang Eco-City. Pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar di Rempang pun menjadi atensi kami agar rencana investasi ini bisa berjalan maksimal,” ujar Tuty, panggilan akrabnya.

Tuty juga menegaskan bahwa pemenuhan hak warga menjadi prioritas BP Batam dalam mendukung percepatan investasi di Rempang, sehingga tidak ada hak masyarakat yang terabaikan. Beberapa langkah strategis telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama instansi terkait untuk memastikan realisasi investasi ini berjalan lancar dan mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat.

Hingga saat ini, jumlah warga yang siap bergeser sebanyak 405 KK, sedangkan warga yang telah berkonsultasi terkait hak-hak masyarakat dalam realisasi pembangunan berjumlah 655 KK.

“Sejumlah tahapan masih terus berlangsung, termasuk pendataan dan verifikasi terhadap warga terdampak. BP Batam pun mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang dihembuskan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” pesan Tuty.

Tuty menambahkan bahwa BP Batam terus berupaya maksimal dalam memfasilitasi perpindahan warga ke hunian sementara. Seperti yang terjadi dua hari lalu, ketika tim membantu pergeseran terhadap warga Pasir Panjang yang sedang dalam kondisi sakit.

“Tim sudah komitmen, pergeseran terhadap warga akan terus maksimal. Jadi tidak ada yang terabaikan,” tutup Tuty. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani