Wan Siswandi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Natuna Bahas Rancangan Perda Tahun 2024

IMG_0470

Penyerahan dokumen dari Ketua DPRD Daeng Amhar kepada Bupati Natuna Wan Siswandi. (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Bupati Natuna, Wan Siswandi, didampingi Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Rabu (23/7/2024).

Agenda rapat ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Natuna, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar.

Rapat tersebut membahas satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan lima pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna.

Penyampaian pendapat akhir dilakukan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Natuna, yang terdiri dari Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPDN (Partai Pemersatu Damai Natuna), serta Fraksi PNR.

Ranperda yang dibahas meliputi Rencana Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Natuna tahun 2024-2044, serta pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna nomor 11 tahun 2002 tentang Peraturan Desa, nomor 12 tahun 2002 tentang Kerja Sama Antar Desa, nomor 27 tahun 2008 tentang susunan organisasi pemerintah desa, nomor 31 tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, dan nomor 33 tahun 2008 tentang pembentukan, penghapusan, dan penggabungan desa.

Secara umum, semua fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir mereka dengan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024. Mereka memberikan saran kepada pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait untuk memanfaatkan perda secara optimal. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD kepada Bupati Natuna.

Selanjutnya, Bupati Natuna dan Pimpinan DPRD menandatangani persetujuan bersama untuk menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 menjadi peraturan daerah Kabupaten Natuna. Ranperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi dan ditetapkan menjadi perda.

Bupati Natuna berharap agar setelah Rancangan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2024 disetujui dan disepakati, pelaksanaan program kegiatan yang direncanakan dapat berjalan baik dan lancar. Hal ini sesuai dengan visi dan misi Bupati Natuna untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani