Ribuan Kasus Harian: Inggris Dalam Status Darurat Kekerasan Terhadap Perempuan

LONDON (marwahkepri.com) – Tindak kekerasan terhadap perempuan telah ditetapkan sebagai ‘darurat nasional’ di Inggris dan Wales. Penetapan ini dilakukan oleh Kepolisian Inggris setelah mencatat hampir 3.000 kasus kekerasan terhadap perempuan setiap harinya di wilayah tersebut.
Seperti dilansir AFP pada Selasa (23/7/2024), laporan terbaru Kepolisian Inggris yang dirilis hari ini, berdasarkan penelitian dari dua lembaga penegak hukum Inggris, memperkirakan bahwa setidaknya satu dari setiap 12 perempuan akan menjadi korban kekerasan setiap tahunnya.
Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan diperkirakan bisa jauh lebih tinggi dari yang tercatat. ‘Kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan adalah keadaan darurat nasional,’ tegas Kepala Kepolisian Senior Inggris, Maggie Blyth, dalam pernyataan yang menyertai laporan tersebut.
Penelitian menunjukkan bahwa lebih dari satu juta kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dicatat oleh kepolisian dalam periode 2022 hingga 2023. Kasus-kasus ini hanya menyumbang seperlima dari seluruh angka tindak kriminal yang dicatat oleh kepolisian, dan tidak termasuk tindak penipuan di Inggris dan Wales antara April 2022 hingga Maret 2023.
Laporan itu juga menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan meningkat sebesar 37 persen antara tahun 2018-2019 dan tahun lalu, dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi salah satu kasus yang paling banyak dilaporkan dan ditindak oleh kepolisian.
Kepala Kepolisian Blyth memperingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di kedua wilayah tersebut telah ‘mencapai tingkat epidemi’ dan menyerukan intervensi pemerintah dalam sistem peradilan pidana yang ‘kewalahan.’
Laporan juga mencatat lonjakan 435 persen dalam kasus pelecehan dan eksploitasi seksual terhadap anak-anak antara tahun 2013-2022, dari 20.000 kasus menjadi 107.000 kasus. Para pelaku semakin muda, dengan usia rata-rata tersangka saat ini adalah 15 tahun. Kasus penguntitan dan pelecehan menyumbang 85 persen dari pelanggaran yang berkaitan dengan dunia maya.
Kementerian Dalam Negeri Inggris, pada Februari tahun lalu, telah menetapkan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan sebagai ancaman nasional bagi keselamatan publik. Lebih dari 4.500 polisi telah dilatih untuk menyelidiki kasus pemerkosaan dan pelanggaran seksual serius selama setahun terakhir, dengan laporan tersebut menunjukkan peningkatan 38 persen dalam dakwaan pemerkosaan orang dewasa dari akhir Desember 2022 hingga akhir Desember 2023.”(mk/detik)