Pemda Natuna Gelar FGD Bahas Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029

IMG_0454

Suasana Focus Group Discussion (FGD) guna membahas penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna tahun 2025-2029 di ruang rapat kantor Barenlitbangda, Bukit Arai, Kamis (18/7/2024). (Foto: nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Barenlitbangda) menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Natuna tahun 2025-2029 di ruang rapat kantor Barenlitbangda, Bukit Arai, Kamis (18/7/2024).

Rancangan Teknokratik RPJMD merupakan dokumen akademik yang memuat kajian empiris dan ilmiah terhadap kondisi, potensi, masalah, dan isu-isu strategis yang akan dihadapi Kabupaten Natuna dalam lima tahun mendatang.

FGD ini dibuka oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Basri, yang menekankan pentingnya upaya pemerintah daerah dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman dengan segala fasilitas yang terus diperbarui.

“FGD ini juga sebagai bentuk persiapan pemerintah daerah dalam menyusun rancangan yang dilaksanakan dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh OPD yang secara fungsional bertugas untuk itu,” jelas Basri.

Kepala Barenlitbangda Natuna, Moestofa Albakry, memberikan paparan mengenai ‘Teknokratik RPJMD Kabupaten Natuna Tahun 2025-2029’. Setelah paparan tersebut, masing-masing OPD menyampaikan masukan serta data yang mereka miliki terkait kekurangan dan permasalahan yang dihadapi oleh dinas mereka.

Diskusi ini bertujuan untuk menghasilkan rencana pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan, sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat Natuna.

Pemerintah Kabupaten Natuna berharap melalui FGD ini, seluruh pemangku kepentingan dapat berkontribusi dalam merumuskan kebijakan yang efektif untuk masa depan Natuna yang lebih baik. MK-nang

Redaktur: Munawir Sani