Operasi Gabungan Berhasil Jaring 263 Unit Ranmor

Operasi gabungan lintas instansi untuk pendisiplinan pengendara di kota Balikpapan, Kaltim.(Foto/Salahudin)
– Kegiatan pendisiplinan pengendara dilaksanakan oleh sejumlah instansi gabungan, Jumat, 19 Juli 2024, di depan rumah dinas Walikota Balikpapan di Sepinggan.
Kegiatan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka penertiban kelengkapan serta masa berlaku surat kendaraan, yang melibatkan Satlantas Polresta Balikpapan, Dispenda, dan Jasa Raharja cabang Balikpapan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, SH, bersama 20 personil staf lantas, 5 personil staf Bappenda, dan 5 personil staf Jasa Raharja, dengan total 30 personil gabungan.
Dari hasil pemeriksaan, berhasil terjaring 194 unit kendaraan roda dua (R2) dan 69 unit kendaraan roda empat (R4), dengan total keseluruhan sebanyak 263 unit kendaraan.
Saat dilakukan pemeriksaan kelengkapan terdapat 15 kendaraan roda dua yang surat-suratnya mati. Sedangkan roda empat tidak temukan pelanggaran.
Selanjutnya, bagi kendaraa yang terdata surat-suratnya mati dipersilakan untuk melaksanakan pembayaran melalui mobile online Bappenda.
Hasil dari pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor dan pendisiplinan dalam berkendara, menghasilkan pemasukan wajib pajak total sebesar Rp. 14.446.500.
Selain itu, terdapat barang bukti tilang berupa 10 surat SIM, 10 surat STNK, dan 1 unit kendaraan roda dua.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mitigasi tiga pilar instansi (Satlantas, Bappenda, dan Jasa Raharja) guna mengantisipasi meningkatnya tingkat kecelakaan berkendaraan di jalan raya.
Hal ini dilakukan dengan memastikan kendaraan dilengkapi surat-surat yang sah dan tidak jatuh tempo dalam pembayaran pajak.
“Selain itu dengan kegiatan ini kami berupaya untuk menurunkan jumlah kecelakaan di jalan raya, khususnya di kota Balikpapan,” tambahnya.
Kegiatan ini tidak termasuk dalam Operasi Patuh Mahakam, namun merupakan kegiatan rutin mingguan bersama Bappenda dan Jasa Raharja dalam pendisiplinan dan peningkatan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Kalimantan Timur.MK-salahudin
Redaktur : Munawir Sani