Terduga Pembunuh Kasir Toko Sayur di Batam Ditangkap, Ini Motifnya
BATAM (marwahkepri.com) – Seorang pria di Kecamatan Sagulung nekat melakukan tindakan keji dengan memperkosa dan menghabisi nyawa rekan kerjanya N (22).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menjelaskan bahwa insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (6/7/2024). Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
“Kami berhasil menangkap Zulbahri di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumut, pada 9 Juli 2024. Pelaku melarikan diri ke sana,” ujar Kombes Heribertus, Selasa (16/7/2024).
Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan tewas mengenaskan di ruko lantai 3 pasar Sagulung. Korban ditemukan dalam kondisi tubuh penuh luka, setengah telanjang, dan kepala dibalut plastik.
“Penyelidikan kami mengarah kepada Zulbahri sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan. Kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, Zulbahri mengakui bahwa aksinya dilakukan karena sakit hati. Korban sering melaporkannya ke bos mereka atas tuduhan penggelapan barang dan uang.
“Tersangka merasa sakit hati karena dilaporkan korban ke bos mereka. Ketika melihat pintu kamar korban terbuka, muncul niat jahat untuk memperkosanya,” jelas Kombes Heribertus.
Saat masuk ke kamar korban, pelaku melakukan aksinya. Korban yang tersadar berusaha melawan, namun Zulbahri mencekiknya hingga lemas sebelum memperkosanya. Setelah itu, pelaku membungkus wajah korban dengan plastik.
Sebelum melarikan diri, Zulbahri mengambil barang berharga milik korban, termasuk handphone, power bank, dan uang sebesar Rp 100 ribu yang ada di dompetnya. Handphone korban kemudian dibuang pelaku ke laut saat dalam pelarian.
“Pelaku membawa ponsel dan uang milik korban. Saat di perjalanan, handphone tersebut dibuang ke laut,” lanjut Kombes Heribertus.
Atas perbuatannya, Zulbahri dijerat dengan pasal pembunuhan dan pemerkosaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani