844 Kendaraan Terjaring dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Depan Polresta Balikpapan
BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Satlantas Polresta Balikpapan bersama Bappenda Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pemeriksaan kendaraan bermotor di halaman Polresta Balikpapan, Selasa (16/7/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilaporkan mengalami penurunan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, SH, memimpin kegiatan tersebut bersama 20 personel Satlantas Polresta, 5 personel Bappenda dan 5 personel Jasa Raharja. Pemeriksaan ini juga bertujuan untuk penindakan pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang tidak mematuhi aturan.
Selama kegiatan tersebut, petugas berhasil menjaring 844 kendaraan bermotor, terdiri dari 84 unit kendaraan roda empat dan 404 unit kendaraan roda dua. Dari jumlah tersebut, ditemukan 23 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat yang pajaknya telah jatuh tempo.
Pengendara yang pajaknya jatuh tempo dapat melakukan pembayaran langsung di mobil pajak keliling yang disediakan oleh Dispenda Provinsi Kaltim, dengan total pembayaran pajak yang masuk sebesar Rp 10.462.600.
Hasil penindakan juga mencatat beberapa barang bukti, antara lain SIM sebanyak 8 lembar, STNK sebanyak 34 lembar dan kendaraan roda dua yang disita sebanyak 14 unit.
Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, SH, menyampaikan bahwa masih banyak ditemukan kendaraan yang pajaknya jatuh tempo dan pengendara yang tidak membawa SIM serta STNK.
“Yang lebih penting dari kegiatan ini adalah upaya untuk menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya, serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjadi pelopor keselamatan berkendara dengan melengkapi surat-surat dan mematuhi ketentuan yang berlaku,” kata Kompol Ropiyani.
Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini berlangsung dengan lancar dan terkendali, serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. MK-salahudin
Redaktur: Munawir Sani