Polsek Balikpapan Selatan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dengan 21 Adegan

egryh

Polsek Balikpapan Selatan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang dengan menampilkan 21 adegan, Selasa (16/7/2024). (Foto: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Polsek Balikpapan Selatan menggelar rekonstruksi kasus tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang dengan menampilkan 21 adegan.

Rekonstruksi ini dilakukan pada Selasa, 16 Juli 2024, dan dipimpin oleh Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangit, SH, MM, serta dihadiri oleh satuan Unit Reskrim Polsek Selatan, Kanit Jatanras, dan Unit Inafis Polresta Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan, KBP Anton Firmanto, SH, SIK, MSI, melalui AKP Abu Sangit, menjelaskan bahwa kegiatan rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap secara detail kronologi tindak pidana pembunuhan yang sedang ditangani oleh Polsek Balikpapan Selatan.

“Kegiatan reka adegan rekonstruksi ini bertujuan untuk menyinkronkan perkara serta keterangan para saksi terhadap kasus yang ditangani,” ujar AKP Abu Sangit.

Rekonstruksi berlangsung dengan menampilkan 21 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian.

Adegan-adegan tersebut mencakup tindakan pelaku dan interaksi dengan saksi-saksi, yang semuanya disesuaikan dengan keterangan yang telah diberikan selama penyelidikan.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar, aman, dan terkendali sesuai dengan ketentuan yang direncanakan. Semua adegan diperagakan sesuai dengan keterangan pelaku dan para saksi, memastikan proses pengungkapan berjalan transparan dan akurat.

Rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Balikpapan Selatan untuk mengungkap kasus pembunuhan secara jelas dan memberikan keadilan bagi korban.

Dengan dukungan dari berbagai unit kepolisian, termasuk Unit Reskrim, Kanit Jatanras, dan Unit Inafis Polresta, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan efektif dan efisien. MK-Salahudin

Redaktur: Munawir Sani