Bidkum Kanwil Kemenkumham Kaltim Gelar Rapat Tarja Analisa dan Evaluasi Perda
SAMARINDA (marwahkepri.com) – Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Mia Kusuma Fitriana memimpin rapat pengumpulan data dukung kinerja (tarja) mengenai pelaksanaan dan pembinaan analisis serta evaluasi hukum, khusunya produk hukum di daerah tahun anggaran 2024.
Rapat dilaksanakan di ruang Divisi Yankum pada Selasa, 16 Juli 2024. Dihadiri oleh Kepala Sub Bidang FPPHD Zainut Taqwim, JF Analis Hukum (Indro, Ardhika, Wendi, dan Rudi), serta pelaksana dari Sub Bidang FPPHD (Yudo dan Jenie).
Lebih spesifik, rapat tersebut membahas perencanaan pengumpulan data dukung guna melakukan analisa dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Kartanegara nomor 7 tahun 2012 tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
Mia menyampaikan, untuk memenuhi data dukung di periode B08, perlu dilakukan Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan narasumber dari pemangku kepentingan terkait.
Dalam FGD tersebut, nantinya akan membahas mengenai efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah Kukar nomor 7 tahun 2012.
“Untuk memenuhi data dukung, kita perlu melakukan FGD yang nantinya akan menghadirkan narasumber dari pemangku kepentingan terkait,” pungkasnya.
“Harapannya, FGD ini dapat membahas mengenai efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah Kukar nomor 7 tahun 2012,” timpalnya.
Mia menambahkan, sebelum dilaksanakannya FGD tersebut, pihaknya perlu mengadakan koordinasi dengan beberapa pihak dan stakeholder terkait. MK-Salahudin
Redaktur: Munawir Sani