BALIKPAPAN (marwahkepri.com) – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan, yang dipimpin oleh Kasat Lantas Kompol Ropiyani, SH, menggelar kegiatan pendisiplinan para pengendara, Rabu (10/7/2024).
Kegiatan ini berlangsung di halaman Mako Polresta Balikpapan dan melibatkan jajaran staf serta satuan samping dari Dispenda dan Dinas Jasaraharja, masing-masing dengan lima personel.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 228 unit kendaraan bermotor diperiksa, terdiri dari 201 unit kendaraan roda dua dan 27 unit kendaraan roda empat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 19 unit roda dua dan 4 unit roda empat memiliki status pajak yang mati. Total penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 28.461.800.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor ini bertujuan untuk menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya serta meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Dispenda Kota Balikpapan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjadikan pengendara lebih tertib dalam administrasi dan surat-surat kendaraan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun, menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor berlangsung dengan aman dan lancar hingga selesai. MK-Salahudin
Redaktur: Munawir Sani