Darurat Judi Online di Indonesia: Perputaran Uang Meningkat Tajam

Darurat Judi Online di Indonesia: Perputaran Uang Meningkat Tajam

Ilustrasi Foto. (Ist)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Praktik judi online terus berkembang pesat di Indonesia, dengan dampak yang meresahkan di berbagai kalangan masyarakat. Berbagai kasus judi online telah terungkap, menunjukkan dampak sosial yang signifikan seperti peningkatan kekerasan dalam rumah tangga, kasus penggelapan, hingga permasalahan utang yang membelit banyak orang.

“Perputaran uang dari judi online mencapai Rp 100 triliun hanya pada kuartal pertama tahun ini, meningkat pesat dari Rp 2 triliun tujuh tahun lalu,” ungkap Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

Dia juga menambahkan bahwa sekitar 3,2 juta orang Indonesia terlibat dalam judi online, mayoritas dengan nominal taruhan di bawah Rp 100 ribu, termasuk ibu rumah tangga, pelajar, dan pegawai golongan rendah.

Selain menjadi masalah sosial, judi online juga menjadi pemicu awal bagi penggunaan pinjaman online ilegal (pinjol). Banyak yang terjerat utang dan akhirnya mengandalkan pinjol untuk mendapatkan dana secara cepat, meskipun dengan risiko bunga tinggi dan syarat yang memberatkan.

Keamanan data juga menjadi perhatian serius dalam praktik judi online ini. Platform-platform yang tidak resmi cenderung minim keamanan data, meningkatkan risiko pencurian dan penyalahgunaan informasi pribadi serta keuangan penggunanya.

Mahendra Siregar dari OJK menggambarkan judi online sebagai salah satu “anak haram digitalisasi,” mengingat dampak negatifnya yang merugikan banyak pihak, termasuk individu yang terlibat.

Dalam konteks ini, pengawasan dan upaya penegakan hukum terhadap praktik judi online menjadi sangat penting untuk melindungi masyarakat dari risiko dan dampak negatif yang ditimbulkannya.(mk/cnbc)