“Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).
Menurut Agung, kedua pelaku merupakan eksekutor dalam kebakaran tersebut.
Polda Sumut juga telah mengantongi nama-nama yang berkaitan dengan kedua eksekutor tersebut.
“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dengan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” tambahnya.
Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebutkan apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga.
“Kita tidak… perbuatan ini adalah perbuatan orang per orang,” katanya.
Lebih lanjut saat ditanya soal apakah kedua eksekutor itu mendapatkan bayaran atas perbuatannya, Agung mengatakan pihaknya saat ini masih mendalaminya.
“Nanti setelah kami pastikan, karena itu tentatif, kami ingin kuatkan faktanya, apakah mereka dapat upah dan sebagainya,” katanya.
Kemudian, soal apa motif aksi pembakaran yang menewaskan wartawan sekeluarga ini juga masih didalami oleh Polda Sumur. Polisi akan menggali keterangan dua tersangka.
Sebelumnya, warung dan rumah milik Sempurna Pasaribu mengalami kebakaran yang mengakibatkan empat orang tewas. Kejadian itu terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe. Informasi kebakaran diterima pada pukul 03.40 WIB, dan warung yang terbakar tersebut merupakan tempat tinggal para korban. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani