Cegah Peredaran Narkoba, ASN Pemkab Natuna akan Dites Urine

Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda saat diwawancarai awak media di Aula Natuna Hotel, Senin (8/7/2024). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Wakil Bupati (Wabup) Natuna, Rodhial Huda, menyatakan bahwa akan diadakan tes urine untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna.
Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan adanya ASN yang diduga menggunakan narkoba.
“Karena ada juga laporan ASN yang memakai-makai, jadi sesekali boleh lah,” kata Rodhial saat diwawancarai awak media di Aula Natuna Hotel, Senin (8/7/2024).
Meskipun begitu, Rodhial belum menyebutkan kapan tes urine tersebut akan dilaksanakan.
“Paling tidak itu untuk mengantisipasi peredaran narkoba,” ungkap Rodhial.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Natuna, Muhammad Alim Sanjaya, menjelaskan bahwa sanksi bagi ASN yang terbukti menggunakan narkoba dapat bervariasi, tergantung pada unsur pidana yang terlibat.
“Ringan atau berat, tapi kita lihat dulu unsur pidananya. Kalau dia masuk ke penjara, diberhentikan sementara sampai ada hukuman tetap,” terang Alim.
Alim melanjutkan bahwa jika hukuman tetap sudah keluar, pemkab akan mempertimbangkan kembali putusan tersebut, apakah hukuman yang dijatuhkan di bawah dua tahun atau lebih.
“Kalau di bawah dua tahun ya tidak diberhentikan, kita tunggu sampai keluar dan kembali ke kepala daerah, diberhentikan atau tidak. Tetapi kalau di atas dua tahun dan sudah inkrah, langsung diberhentikan,” jelas Alim. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani