DPR RI Bentuk Panitia Khusus untuk Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

DPR RI Bentuk Panitia Khusus untuk Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji 2024

Rapat Paripurna DPR RI. (F: detik)

JAKARTA 9marwahkepri.com) – DPR RI menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024. Hal ini juga sekaligus menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan selama ibadah haji 2024. Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan V tahun sidang 2023-2024, di Kompleks Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga tim pengawasan (Timwas) Haji, John Kenedy Azis, menguraikan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah. Kenedy menyoroti ketidakpatuhan pemerintah, dalam hal ini Kemenag, terhadap aturan yang telah disetujui sebelumnya mengenai penggunaan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu untuk haji reguler.

“Kuota haji yang standar yang didapatkan oleh pemerintah Indonesia adalah sebesar 221 ribu, dan Alhamdulillah atas perjuangan dari Bapak Presiden pada tahun 2024 ini kita mendapat kuota tambahan sebesar 20 ribu jemaah. Sebenarnya kuota tambahan 20 ribu ini sudah kita ketahui jauh sebelum Panja Haji dibentuk sekitar Oktober 2023,” kata Kenedy dalam paripurna.

Ia menjelaskan bahwa kuota yang didapat Indonesia menjadi 241 ribu jemaah. Namun, pemerintah mengubah tambahan 20 ribu kuota tersebut menjadi untuk haji reguler dan haji khusus.

“Di dalam kesimpulan kuota haji pada tahun 1445 H atau 2024 Masehi adalah sebesar 241 ribu jemaah. Namun tiba-tiba setelah mulai kloter-kloter haji diberangkatkan, kami mendapat informasi bahwa kuota haji tambahan itu dibagi dua saja oleh pemerintah menjadi 10 ribu untuk jemaah haji reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus,” jelasnya.

Kenedy menyebut hal ini justru akan memperpanjang antrean bagi calon jemaah haji reguler. Selain itu, ia juga menemukan masalah-masalah lainnya seperti tenda overkapasitas di Mina dan Arafah, serta masalah makanan dan transportasi selama di Arab Saudi yang belum terselesaikan dari tahun ke tahun.

“Oleh karena itu, dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk, kami bersepakat untuk membuat pansus untuk mengatasi permasalahan tentang haji ini,” tambahnya.

Setelah itu, pimpinan paripurna yang juga Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel menyetujui pembentukan Pansus Haji. “Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus, kami menyetujui untuk dibuat Pansus,” imbuh Gobel.(mk/detik)

 

Redaktur: Munawir Sani