BRI Tanjung Jabung Barat Disinyalir Lakukan Lelang Lahan Fiktif, Pemenang Lelang Tuntut Keadilan

Mauliater Pane, didampingi kuasa hukumnya, Candra Siregar S.H CPCLE & Partner didepan Polres Tanjung Jabung Barat. (f: doc)
Tanjung Jabung Barat (marwahkepri.com) – Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Tanjung Jabung Barat disinyalir melakukan lelang lahan fiktif seluas 4 hektar. Hal ini terungkap setelah pemenang lelang, Mauliater Pane, didampingi kuasa hukumnya, Candra Siregar S.H CPCLE & Partner, mendatangi lokasi lahan yang ternyata tidak ada.
“Kejadian ini bermula dua tahun yang lalu ketika klien kami memenangkan lelang di BRI Tanjung Jabung Barat. Namun, setelah melakukan pengurusan dan pembayaran pajak serta mendatangi lahan, ternyata lahan tersebut tidak ada,” ungkap Mauliater Pane didampingi kuasa hukumnya, Candra Siregar S.H, Rabu (26/6/2024).
Candra Siregar, S.H CPCLE, menjelaskan bahwa ia dan kliennya sudah mendatangi kantor BRI Tanjung Jabung Barat dan membuat laporan di Polres Tanjung Jabung Barat. “Laporan sudah kami buat di Polres Tanjung Jabung Barat dan kami tinggal menunggu tindak lanjut laporan tersebut ke depannya,” ujar Candra.
Lebih lanjut, Candra menyampaikan bahwa saat ini sertifikat dan dokumen lelang sudah berada di tangan kliennya, namun pihak BRI Tanjung Jabung Barat tidak bisa memastikan di mana sebenarnya lokasi lahan tersebut.
“Kami atas nama klien kami, Bapak Mauliater Pane, berharap agar setelah laporan kami di Polres Tanjung Jabung Barat, pihak-pihak terkait bisa segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan penyelesaian masalah ini,” tambah Candra.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses lelang yang dilakukan oleh lembaga keuangan. Mauliater Pane dan kuasa hukumnya berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab segera memberikan solusi atas permasalahan ini. MK-mun
Redaktur : Munawir Sani