Sudah Dianggarkan, Dinsos Natuna Batal Salurkan Bansos UEP

Oplus_131072

ILUSTRASI

NATUNA (marwahkepri.com) – Dinas Sosial Kabupaten Natuna batal menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) Usaha Ekonomi Produktif (UEP) tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Natuna, Puryanti, mengatakan, pihaknya tidak merealisasikan bansos tersebut lantaran keterlambatan proposal dari masyarakat.

“Belum bisa kami salurkan pada tahun ini. Insyallah akan disalurkan pada bulan Januari 2025,” ujarnya saat dikonfirmasi via telepon seluler, Selasa, 25 Juni 2024.

Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Natuna nomor 61 dan 71 tahun 2021 tentang hibah bansos, proposal mengikuti proses perencanaan tahun sebelumnya.

Seharusnya proposal dari masyarakat sudah masuk saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah tahun 2023 untuk APBD tahun 2024.

“Jadi proposal yang sudah masuk kita laksanakan tahun 2025 sesuai aturan,”sebut Puryanti.

“Karena kita tidak melaksanakan kegiatannya, otomatis anggarannya tetap di kas daerah,”timpalnya.

Sangat disayangkan bansos tersebut tidak jadi disalurkan untuk masyarakat. Padahal, sudah dialokasikan melalu APBD Natuna tahun 2024.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini, Dinsos Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp 352.000.000 dengan nama paket kegiatan bantuan sosial kepada keluarga.

Adapun rinciannya, bansos UEP tersebut rencananya akan diperuntukkan kepada 88 keluarga penerima. Sementara, pelaksanaan pekerjaan mulai Januari-Desember 2024.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani