DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Buteng Tahun Anggaran 2023

Wakil Ketua DPRD Suharman saat mendatangani persetujuan pertanggungjawaban APBD Buton Tengah anggaran 2023.
BUTON TENGAH (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Buteng tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa (25/6/2024) di Aula Rapat Kantor DPRD Buteng.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buton Tengah, Suharman, dan dihadiri oleh anggota DPRD. Dari pihak pemerintah, Asisten III Sekretaris Daerah, Syamsuddin Pamone, hadir mewakili Penjabat Bupati Buton Tengah, H. Kostantinus Bukide. Selain itu, turut hadir pula Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, serta para camat dari berbagai kecamatan di Buteng.
Agenda rapat ini merupakan tahapan penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buton Tengah, terutama terkait dengan pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD ini merupakan dokumen yang sangat penting karena menjadi dasar evaluasi atas kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran, serta sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua II DPRD, Suharman, menyampaikan bahwa proses pembahasan dan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD telah melalui berbagai tahapan dan diskusi yang mendalam antara pihak legislatif dan eksekutif. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menyusun dan menyelesaikan dokumen ini.
“Rapat paripurna hari ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjalankan amanah rakyat. Dengan adanya persetujuan dan penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD ini, kita berharap Kabupaten Buton Tengah dapat terus maju dan berkembang, serta semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Suharman dalam sambutannya.
Sedangkan Penjabat (Pj) Bupati Buteng, melalui Asisten III Sekretaris Daerah, Syamsuddin Pamone, menyampaikan sambutannya dalam rapat paripurna DPRD Buteng.
Rapat tersebut beragenda persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Buteng tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.
Syamsuddin Pamone menyampaikan, rapat paripurna ini menandai tahapan penting berupa penetapan persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif atas Ranperda tersebut.
Hal ini, menurutnya, mencerminkan komitmen besar dari seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD yang bahu membahu bersama pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan sebagai wujud rasa cinta dan dedikasi terhadap Kabupaten Buton Tengah.

“Sidang yang berbahagia ini menunjukkan besarannya komitmen segenap Pimpinan dan Anggota DPRD untuk bahu membahu bersama pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan sebagai wujud rasa cinta kepada Kabupaten Buton Tengah,” ujar Syamsuddin Pamone.
Lebih lanjut, Syamsuddin mengingatkan bahwa selama sembilan tahun berdirinya Buteng, pemerintah daerah telah meraih prestasi yang membanggakan, termasuk tujuh kali berturut-turut menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tenggara.
Ia menyatakan bahwa capaian ini tidak mungkin terwujud tanpa adanya kerja sama yang erat antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Atas hal tersebut, tiada henti-hentinya kami menyampaikan apresiasi kepada kita semua karena Opini WTP tidak mungkin bisa kita raih tanpa kerja sama yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif,” kata Syamsuddin Pamone.
Ia juga menambahkan bahwa harapan bersama adalah agar Opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2023 dapat tergambar melalui peningkatan kesejahteraan rakyat, pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bersih.
Syamsuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memprioritaskan pemenuhan hak-hak dasar warga masyarakat. Ini mencakup penurunan angka kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, pemenuhan hak pendidikan dan akses kesehatan, serta mendorong peningkatan dunia usaha melalui pemanfaatan teknologi dan informasi yang didukung oleh belanja APBD, sebagaimana tertuang dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Buteng 2005-2025.
“Untuk mendorong hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah akan mengoptimalkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pos-pos PAD yang sudah ada, termasuk mengidentifikasi potensi pendapatan baru yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan,” jelasnya.
Di akhir pidatonya, Syamsuddin menyampaikan harapan bahwa capaian hasil-hasil pembangunan di Kabupaten Buton Tengah akan semakin meningkat di tahun-tahun mendatang. Ia juga berdoa agar Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, dan kekuatan kepada seluruh pihak yang bertugas membangun Kabupaten Buton Tengah.
“Mewakili pemerintah daerah, izinkan kami memberikan apresiasi tinggi, terima kasih, dan penghargaan yang tulus kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Buton Tengah atas ketersediaannya untuk menghadiri rapat paripurna ini. Tentunya kehadiran bapak-ibu sekalian menunjukkan bahwa kita akan terus bekerja sama membangun daerah yang kita cintai ini,” tutupnya.(Advetorial)
Redaktur : Munawir Sani