DPRD Buteng Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

IMG-20240820-WA0056

Pj Bupati saat menyerahkan dokumen pertanggungjawaban APBD anggaran 2023 ke Fraksi-Faksi DPRD.(Foto/ist)

BUTON TENGAH (marwahkepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menggelar rapat paripurna untuk penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 serta Peraturan Bupati (Perbub) APBD tahun 2023.

Rapat ini disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Buton Tengah dan berlangsung di Aula Rapat Kantor DPRD pada Senin (24/6/2024).

Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari proses pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran daerah, yang harus dilakukan setiap tahun.

Rapat paripurna dipimipin langsung Ketua DPRD Buton Tengah, Bobi Ertanto, didampingi Wakil Ketua II, Surharman serta dihadiri para Anggota DPRD, para Staf Ahli, Asisten, kepala OPD, dan camat.

Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi forum untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan APBD tahun 2023, sekaligus sebagai upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di masa yang akan datang.

Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, H. Kostantinus Bukide, menyampaikan pidato penjelasan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2023 dan Peraturan Bupati (Perbub) APBD 2023.

Dalam sambutannya, H. Kostantinus Bukide menegaskan bahwa penyampaian Ranperda tersebut merupakan salah satu kewajiban konstitusional pihak eksekutif yang harus dipenuhi. Penyampaian ini dilakukan untuk dibahas dan disepakati bersama dengan pihak DPRD.

Langkah ini, menurut Kostantinus, adalah bagian penting dari siklus tahunan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pihak eksekutif. Ini merupakan bagian dari proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan bersama dengan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang baik,” ujar H. Kostantinus Bukide.

Pj Bupati Buton Tengah saat menyampaikan sambutan. (Foto/ist)

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah, guna mencapai tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Pertanggungjawaban APBD yang disampaikan kepada DPRD mencakup Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Semua ini, menurut Kostantinus, harus disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan diperiksa paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD ini adalah kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi. Laporan ini sudah diperiksa dan disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, serta harus disajikan secara terbuka dan bertanggung jawab,” jelas H. Kostantinus Bukide.

Dalam sambutannya, Kostantinus juga menyoroti keberhasilan Kabupaten Buton Tengah dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pengelolaan keuangan dan aset daerah tahun anggaran 2023.

Capaian WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya diraih Buton Tengah, menunjukkan konsistensi dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah..

“Capaian selama tahun anggaran 2023 menunjukkan bahwa indikator-indikator pokok ekonomi makro dan pembangunan daerah berhasil direalisasikan, tanpa mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik. Ini adalah prestasi yang harus kita tingkatkan dan tradisikan setiap tahunnya,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Pj Bupati Buton Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah atas kerjasama yang telah terjalin. Ia berharap capaian pembangunan di Kabupaten Buton Tengah akan terus meningkat dan lebih maju di tahun-tahun mendatang.

“Semoga di tahun yang akan datang, capaian hasil pembangunan Kabupaten Buton Tengah akan lebih baik serta lebih maju dibanding tahun sebelumnya. Semoga Allah SWT senantiasa memberi petunjuk, bimbingan, dan kekuatan kepada kita semua dalam menjalankan tugas membangun daerah yang kita cintai ini,” tutup Kostantinus.(Advetorial)

Redaktur : Munawir Sani