Fakta Baru Kasus Pembunuhan Rini Mariany: Motif Ekonomi dan Tragisnya Peristiwa

50efea56-4c9e-4efc-9307-1864749999be

Foto: sudutpandang

JAKARTA (marwahkepri.com) – Peristiwa pembunuhan yang menimpa Rini Mariany (50) semakin memperlihatkan sisi kejam dan tragis.

Kasus ini semakin terungkap dengan adanya fakta baru yang mencengangkan.

Tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh diduga mencuri uang senilai Rp 43 juta yang dibawa oleh korban.

Uang tersebut sebenarnya merupakan dana perusahaan yang hendak disetorkan ke bank, bukan milik pribadi Rini Mariany.

“Benar, pelaku mengambil uang korban Rp 43 juta,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari VOI, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Selain pencurian uang, motif ekonomi juga mulai menjadi fokus penyidikan dalam kasus ini. Penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya motif ekonomi di balik pembunuhan tragis tersebut.

“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif,” kata Ade.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menambahkan bahwa tersangka juga melakukan perbuatan menyimpang terhadap korban sebelum melakukan pembunuhan.

Tersangka diduga menyetubuhi korban ketika berada di salah satu kamar hotel di Bandung, Jawa Barat.

“Korban sempat disetubuhi, lalu uangnya diambil,” ujar Rovan.

Jasad Rini Mariany ditemukan dalam sebuah koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024.

Sedangkan tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh berhasil ditangkap di wilayah Palembang pada tanggal 1 Mei 2024.

Kasus ini telah mengegerkan masyarakat dan menjadi sorotan utama media. Diharapakan proses penyidikan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta memastikan agar pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya yang keji. MK/Nang/voi 

Redaktur : Munawir Sani