Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair di Batam, Jadi Modus Baru Penggunaan Narkoba

Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu cair yang dilakukan oleh jaringan internasional di Kota Batam.
Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah, mengumumkan bahwa pada Minggu, tanggal 14 April 2024, sebanyak 13,2 liter sabu cair dan 30 kg sabu kristal berhasil disita dalam operasi tersebut. Satu orang pelaku dengan inisial MA berhasil ditangkap di Pelabuhan Tanjung Riau, Sekupang.
Menurut keterangan Kapolda Yan Fitri, pengungkapan ini dimulai dari informasi yang diterima dari masyarakat. Sabu yang disita diketahui merupakan bagian dari jaringan internasional yang berencana untuk dibawa keluar wilayah Kepulauan Riau.
Lebih lanjut, Kapolda Yan mengungkapkan bahwa sabu cair yang disita diduga akan diproduksi ulang menjadi sabu kristal. Ini menunjukkan adanya modus baru dalam peredaran narkotika di wilayah tersebut.
“Setiap liter sabu cair dapat menghasilkan sekitar 2,5 kg sabu kristal,” jelasnya dalam konferensi pers, Senin (29/4/2024).
Yan juga meminta agar instansi terkait meningkatkan pengawasan di pintu keluar dan masuk wilayah Kepri, terutama di bandara dan pelabuhan, untuk mencegah peredaran narkotika lebih lanjut.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, menambahkan bahwa sabu cair yang disita sudah bisa digunakan, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk digunakan dengan Vape.
Selain itu, polisi juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu di Bandara Hang Nadim Batam. Para pelaku menyelipkan sabu di selangkangan mereka. Dalam total tiga kasus pengungkapan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan enam orang pelaku dan sejumlah besar sabu. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani