Sosialisasi Sertifikasi Usaha Pariwisata Berbasis Risiko di Batam: Upaya Meningkatkan Daya Saing Industri Pariwisata Kepri

a141dff0-1ee8-4cb5-9dbd-1497523be74e

Kepala Dinas Pariwisata Kepri berfoto bersama usai acara sosialisasi Sertifikasi Usaha Sektor Pariwisata Berbasis Risiko, Rabu (29/4/2024) (f:instagram)

BATAM (marwahkepri.com) – Direktorat Standarisasi dan Sertifikasi Usaha, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sektor pariwisata di Indonesia. Kali ini, sosialisasi Sertifikasi Usaha Sektor Pariwisata Berbasis Risiko digelar di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, sebagai salah satu langkah strategis untuk mendongkrak daya saing industri pariwisata di wilayah tersebut, Rabu (29/4/2024)

Kegiatan ini mendapat apresiasi yang tinggi dari berbagai pihak, termasuk instansi terkait, asosiasi, dan para pelaku usaha pariwisata yang turut hadir. Dalam sambutannya, perwakilan dari Direktorat Standarisasi dan Sertifikasi Usaha menekankan pentingnya sertifikasi dan standarisasi usaha sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas layanan dan produktivitas di sektor pariwisata.

“Sertifikasi usaha berbasis risiko ini bukan hanya tentang mematuhi regulasi, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa memberikan jaminan kualitas kepada para wisatawan, baik domestik maupun internasional. Dengan demikian, daya saing pariwisata Kepri dapat semakin meningkat di kancah nasional maupun global,” ujar salah satu narasumber dalam acara tersebut.

Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Guntur Sakti, saat memaparkan penjelasannya

Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau, Guntur Sakti, juga memberikan pernyataan terkait acara tersebut.

“Kami sangat menyambut baik dan mendukung penuh sosialisasi ini. Sertifikasi dan standarisasi merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa sektor pariwisata kita tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga mampu bersaing secara global. Kami berharap pelaku usaha di Kepri dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas layanan mereka, sehingga pariwisata di Kepulauan Riau dapat berkembang dengan lebih pesat dan memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat setempat,” ungkap Guntur Sakti.

Sosialisasi ini diharapkan mampu mendorong komitmen dan antusiasme kolektif dari seluruh elemen, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, asosiasi, hingga para pelaku usaha pariwisata. Sinergi antara berbagai pihak tersebut dinilai krusial dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di Kepulauan Riau.

Dengan adanya sertifikasi dan standarisasi usaha yang semakin ketat, pelaku usaha pariwisata di Kepri diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, meningkatkan kepercayaan wisatawan, dan pada akhirnya turut mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional melalui sektor pariwisata. MK-mun

Redaktur : Munawir Sani