Butuh Uang, Karyawan Bengkel dan Dua Rekannya Curi Sparepart Mobil

Ketiga pelaku pencurian sparepart mobil di salah satu bengkel di Kawasan Golden Prawn, Bengkong, Kota Batam. (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sparepart mobil di salah satu bengkel di Kawasan Golden Prawn, Bengkong, Kota Batam yang melibatkan tiga orang pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menyebutkan bahwa salah satu dari ketiga pelaku merupakan karyawan bengkel tersebut.
Menurut keterangan Marihot, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/3/2024). Kejadian ini terungkap ketika pemilik bengkel hendak menggunakan sparepart untuk memperbaiki mesin mobil truk, namun unit GearBox roda yang diperlukan tidak ditemukan.
Pemilik bengkel kemudian memeriksa rekaman CCTV dan menemukan bahwa tiga pelaku terlihat sedang mengangkat sparepart mobil keluar dari bengkel. Setelah mengetahui kejadian tersebut, pemilik bengkel melaporkannya ke Polsek Bengkong.
“Kerugian yang dialami pemilik bengkel akibat pencurian ini mencapai Rp 8 juta,” katanya, Kamis (21/3/2024).
Tim Reskrim Polsek Bengkong segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini dan berhasil mengungkap bahwa salah satu dari tiga pelaku merupakan karyawan bengkel tersebut. Mereka adalah S, FD, dan I, dengan S sebagai karyawan bengkel dan FD serta I sebagai rekannya.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumah masing-masing pada Rabu (13/3/2024). Mereka mengakui perbuatannya dalam melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan motif utama karena membutuhkan uang.
Atas perbuatan mereka, ketiga pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani