ART di Batam Curi Uang Majikannya hingga Puluhan Juta, Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jakarta

ee

H (38) saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Lubuk Baja. (Foto; mun)

BATAM (marwahkepri.com) – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) wanita berinisial H (38) ditangkap polisi karena mencuri uang milik majikannya di Kompleks Bumi Indah, Lubuk Baja, Kota Batam. Uang puluhan juta milik majikannya raib dibawa kabur oleh pelaku.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, mengungkapkan bahwa pelaku H berhasil ditangkap pada Minggu (17/3/2024) di kawasan Kavling Sei Tering, Bengkong.

“Pelaku diamankan setelah hasil pemeriksaan singkat, di mana pelaku mengakui perbuatannya, dan barang bukti uang yang diambil oleh pelaku berhasil ditemukan,” jelas Kompol Yudi, Selasa (19/3/2024).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (15/3/2024) saat korban atau majikan sedang berada di luar kota. Pelaku, yang baru sebulan bekerja di rumah korban, melakukan pencurian saat kesempatan muncul. Korban baru menyadari kehilangan uang puluhan juta setelah kembali ke rumah dari perjalanannya ke Jakarta.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja, yang kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di rumah korban. Dari penyelidikan itu, polisi berhasil menangkap pelaku sebelum pelaku melarikan diri ke Jakarta dengan menggunakan Kapal Pelni.

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai senilai Rp 50 juta, 1.600 dollar Singapura, 370 Euro, dan 553 ringgit Malaysia, serta beberapa pakaian. Pelaku H saat ini telah diamankan di Polsek Lubuk Baja untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dan terancam pidana penjara maksimal 5 tahun. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani