Operasi Keselamatan Seligi 2024 Tindak 526 Pelanggaran

Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., mempimpil apel hari terakhir Operasi Keselamatan Seligi 2024 di Polda Kepri, Minggu (17/3/2024). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Ditlantas Polda Kepri berhasil menindak 526 pelanggaran lalu lintas melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) selama Operasi Keselamatan Seligi 2024.
Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si merincikan pelanggaran tersebut mencakup 344 pelanggaran terkait penggunaan safety belt, 17 pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara, 5 pelanggaran terkait pengabaian terhadap rambu dan marka lalu lintas, 158 pelanggaran terkait penggunaan helm, serta 2 pelanggaran terkait kelengkapan dokumen kendaraan bermotor (TNKB tidak sah).
“Meskipun terjadi peningkatan jumlah kecelakaan dari tahun 2023 ke 2024, Ditlantas Polda Kepri telah berhasil mengimplementasikan tindakan penindakan yang efektif,” katanya, Minggu (17/3/2024).
Meskipun jumlah kecelakaan sedikit meningkat tambahnya, namun korban luka berat mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum yang intensif dan penggunaan teknologi ETLE berdampak positif terhadap kesadaran keselamatan berlalu lintas.
Dirlantas Polda Kepri mengajak semua pihak untuk tetap waspada dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Operasi Keselamatan Seligi 2024 mungkin berakhir, tetapi upaya untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas harus terus dilanjutkan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menambahkan bahwa masyarakat dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Goo untuk melaporkan kejahatan atau memerlukan bantuan kepolisian. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani