Diskumal Angkatan Laut Gelar Sosialisasi UNCLOS 1982 di Lanal Ranai

Lanal Ranai mengikuti kegiatan sosialisasi mengenai Convention on The Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dalam aspek operasi yang diselenggarakan oleh Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) bertempat di Aula Mess Tjiptadi Jl. Yos Sudarso Nomor 01 Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (14/03/2024). (Foto: nang)
NATUNA (marwahkepri.com) – Lanal Ranai mengikuti kegiatan sosialisasi mengenai Convention on The Law of the Sea (UNCLOS) 1982 dalam aspek operasi yang diselenggarakan oleh Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) bertempat di Aula Mess Tjiptadi Jl. Yos Sudarso Nomor 01 Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (14/03/2024).
Kegiatan sosialisasi UNCLOS 1982 tersebut dibuka oleh Komandan Lanal Ranai, Kolonel Laut (P) Maman Nurachman, CTMP.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa UNCLOS merupakan salah satu sumber hukum internasional yang menjadi pedoman bagi masyarakat internasional dalam melaksanakan aktivitas di laut.
Beliau juga menekankan pentingnya pemahaman dan kesamaan visi, misi, dan sikap terkait hukum laut baik internasional maupun nasional untuk menjawab tantangan di masa depan.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman prajurit TNI Angkatan Laut tentang hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982, melalui metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab.
Kolonel Laut (H) Ruruk Ronting, S.H., M.H. sebagai narasumber, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting sebagai wahana untuk menyamakan pemahaman dan kesamaan bertindak dalam menghadapi persoalan di lapangan serta menerapkan hukum internasional saat bertugas. MK-nang
Redaktur: Munawir Sani