Turis China Terlibat dalam Skema Penculikan Palsu untuk Melunasi Utang Judi

(F: Ist)
Marwahkepri.com – Singapura telah mengajukan satu tuduhan percobaan penipuan terhadap seorang turis China yang diduga berpura-pura menjadi korban penculikan saat berkunjung ke Negeri Singa. Turis pria bernama Liu Changjian kini mendapat tuduhan memeras hingga 30 ribu yuan atau sekitar Rp65 juta dari kerabatnya sendiri.
Menurut laporan The Straits Times, Liu Changjian, 33, tampil di pengadilan pada Senin (11/3) dan mengaku tidak bersalah. Dia dijadwalkan untuk menghadiri konferensi pra-sidang pada 25 Maret 2024.
Liu Changjian masih belum mengakui perbuatannya itu. Berdasarkan hukum Singapura, mereka yang terbukti melakukan percobaan penipuan dapat dipenjara hingga 10 tahun.
Penyelidik mengungkap bahwa Liu memasuki Singapura pada 1 Maret 2024 dengan memanfaatkan kebijakan bebas visa untuk warga China. Dia seharusnya kembali ke China lima hari kemudian, namun gagal melakukannya.
Liu tercatat mengunjungi Kasino Marina Bay Sands pada tanggal 7 dan 8 Maret 2024. Setelah itu, dia mengatur sebuah drama dengan menyamar sebagai korban penculikan untuk menipu kerabatnya di China.
Tindakan tersebut diduga dilakukannya untuk memeras kerabatnya dengan dalih uang tebusan untuk membayar utang perjudiannya selama di Singapura.
menurut laporan South China Morning Post, bibinya menerima pesan ancaman melalui WeChat, yang mengklaim bahwa keponakannya telah diculik dan meminta uang tebusan hingga 30 ribu yuan.
Keluarga di China segera menghubungi Kepolisian Singapura untuk mencari bantuan. Setelah penyelidikan selama tiga jam, petugas polisi berhasil menemukan Liu dalam keadaan aman.
Investigasi polisi juga mengungkap bahwa Liu memiliki utang perjudian antara 20 ribu hingga 30 ribu dolar Singapura.
Kepolisian Singapura menyatakan bahwa pria tersebut berpura-pura menjadi korban penculikan dan merencanakan penculikan sendiri. Namun, tidak ada uang tebusan yang dibayarkan kepadanya atau siapapun.(Mk/cnn)