KPU Rilis Laporan Dana Kampanye Peserta Pilpres, Ada yang Habis Rp 500 Miliar

Tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2024. (F: Putraindo News)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dari peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Data yang diumumkan mencatatkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pasangan dengan pengeluaran kampanye tertinggi, diikuti oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan pengeluaran kampanye terendah.
Berikut rincian pengeluaran LPPDK peserta Pilpres 2024:
- Ganjar-Mahfud melaporkan pengeluaran sebesar Rp 506.892.847.566,66, dengan penerimaan dana sebesar Rp 506.894.823.260,20.
- Prabowo-Gibran melaporkan pengeluaran sebesar Rp 207.576.558.270, dengan penerimaan dana sebesar Rp 208.206.048.243.
- Anies-Cak Imin melaporkan pengeluaran sebesar Rp 49.340.397.060, dari penerimaan dana sebesar Rp 49.341.955.140.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa dana kampanye yang diterima oleh peserta pemilu akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang telah ditunjuk oleh KPU. Proses audit ini diharapkan memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap penggunaan dana kampanye.
Idham juga menyebutkan bahwa KAP memiliki waktu paling lama 30 hari untuk melakukan audit setelah menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu. MK-mun/dtk
Redaktur: Munawir Sani