Pria di Natuna Gasak Kotak Amal demi Main Slot, Kini Mendekam di Penjara

Pria di Natuna Gasak Kotak Amal demi Main Slot, Kini Mendekam di Penjara

Konfrensi pers di Mapolres Natuna, Senin, 4 Maret 2024.(foto/Nang)

NATUNA (marwahkepri.com) – “Sepandai pandai tupai melompat, akhirnya jatuh ke tanah juga”. Pribahasa ini pantas disematkan kepada seorang pria yang sekarang tengah mendekam di tahan Mapolres Natuna.

AB pelaku pencurian kotak amal di sejumlah  masjid, akhirnya berhasil dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna pada tanggal 14 Februari 2024.

Kanit Reskrim Aipda Teddy Saputra mengatakan, tersangka ditangkap setelah menerima pengaduan dengan laporan polisi nomor : 16/2/2024.

Awalnya tersangka melakukan pencurian kotak amal di Masjid Maulana, Kelurahan Bandarsyah, pada Jumat, 12 Februari 2024.

Adapun kronologisnya, tersangka mendatangi masjid sekitar pukul 01.00 WIB menggunakan  sepeda motor Mio, lalu mengambil kotak amal yang ada di dalam masjid tersebut.

“TKP di masjid Maulana, kita amankan barang bukti berupa kotak amal, tas, hp, celana dan satu unit motor,” ujar Teddy, Senin, 4 Maret 2024, didampingi Wakapolres, Kasatreskrim dan Kasi Humas Polres Natuna,

Karena merasa aman, tersangka kembali melakukan aksinya pada tanggal 12 Februari. Kali ini ia menggasak 3 kotak infak di Masjid Batu Hitam, 2 kota infak di Masjid Jemengan dan Masjid Pering.

“Jadi dia melakukan pencurian di 4 masjid. Tapi pengurus masjid yang lainnya tidak membuat laporan polisi sampai sekarang,” timpalnya.

Dari semua kotak amal yang dicuri, berhasil dikumpulkan uang sebanyak Rp 900 ribu. Uang tersebut ia pergunakan untuk main judi slot.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia  dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Setalah mencuri di masjid, kemudia dia membongkar kotak amal tersebut di sebuah rumah kosong, dia hitung duitnya disitu,” katanya.MK-nang

Redaktur : Munawir Sani