Satria Mahatir ‘Cogil’ Klarifikasi Pernyataan Dapatkan Privilege di Rutan Barelang

FOTO : Dok - Satria Mahathir saat diundang ke Podcast curhat bang Denny Sumargo.
BATAM (marwahkepri.com) – Seleb TikTok Satria Mahatir ‘Cogil’ mengklarifikasi pernyataannya yang sempat viral terkait mendapatkan privilege dan perlakuan khusus selama ditahan di Rutan Polresta Barelang. Pernyataan klarifikasi tersebut disampaikan Satria melalui media sosial.
“Saya Satria Mahatir ‘Cogil’ Cowok tobat. Ingin klarifikasi beberapa hal yang sempat menjadi sorotan publik yaitu ketika saya podcast dengan Atta Halilintar dan juga sama yang Samuel Christ,” ujar Satria dalam klarifikasinya dilihat, Kamis (1/2/2024).
Satria menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan dalam podcast bersama Atta Halilintar dan Samuel Christ tidak bermaksud menjatuhkan institusi atau pejabat tertentu. Ia menegaskan bahwa seluruh isi konten tersebut hanyalah hiburan dan bagian dari personal branding.
“Perlu saya perjelas bahwa saya tidak pernah atau tidak sedang berusaha untuk menjatuhkan institusi maupun pejabat tertentu. Seluruh isi konten tersebut hanyalah hiburan semata karena bagian dari personal branding saya,” tegasnya.
Satria juga membantah klaim bahwa dirinya dan rekannya mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Polresta Barelang. Ia mengakui bahwa mereka diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
“Saya tidak pernah diperlakukan secara khusus di mana berbeda dari tahanan-tahanan lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, Satria menyebut bahwa proses perdamaian antara dirinya dan korban tidak melibatkan pembayaran apapun. Ia menyatakan bahwa proses perdamaian itu murni terjadi antara para pelaku dan keluarga korban.
“Kemudian saya tidak mengeluarkan uang seribu rupiah untuk proses restorative justice tersebut. Untuk itu saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Dwi Ramadhanto membantah klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa Satria diperlakukan sama dengan tahanan lainnya.
“Tidak ada kami kasih privilege seperti yang disebutkan yang bersangkutan. Dia dan rekannya kita perlakukan sama saja dengan tahanan lainnya. Sama seperti tahanan lainnya,” kata Kompol Dwi, Selasa (30/1/2024).
Pengakuan Satria itu juga dibantah Nyanyang Haris Pratamura, orang tua RAT, korban pengeroyokan Satria dan rekannya. Ia membantah mendapat tekanan saat melakukan perdamaian atau restorative justice yang membuat Satria dan tersangka lain keluar dari tahanan. Nyanyang menyebut perdamaian tersebut dilakukan atas inisiasi salah satu orang tua pelaku.
“Tidak ada unsur pemaksaan, penekanan dan apalagi ada unsur biaya. Saya sangat kecewa kalau ada unsur biaya. Saya murni membantu membebaskan mereka menjadi anak yang baik ke depannya,” kata Nyanyang yang juga anggota DPRD Kepri tersebut, Rabu (31/1/2024). MK-mun
Redaktur: Munawir Sani