Menjaga Demokrasi, Dewan Pers Ajak Capres-Cawapres 2024 Deklarasikan Dukungan Terhadap Kemerdekaan Pers

Menjaga Demokrasi, Dewan Pers Ajak Capres-Cawapres 2024 Deklarasikan Dukungan Terhadap Kemerdekaan Pers

pasangan capres dan cawapres 2024. (F: cnbc)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Dewan Pers bersama 11 konstituen akan menyelenggarakan Deklarasi Kemerdekaan Pers oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada 7 Februari 2024.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk menegakkan kemerdekaan pers, yang dianggapnya sebagai bagian dari hak asasi manusia yang krusial dalam mewujudkan demokrasi.

Ninik Rahayu menekankan bahwa demokrasi dapat tegak hanya jika pers menjalankan peran dan fungsinya secara bebas tanpa campur tangan eksternal. Dia menyatakan bahwa terbelenggunya pers, terepresinya, dan kehilangan independensinya bisa menjadi indikator kerentanan demokrasi.

Lebih lanjut, Ninik menilai bahwa pasangan calon presiden dan calon wakil presiden memiliki peran krusial dalam menentukan arah demokrasi di Indonesia. Dukungan mereka untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kemerdekaan pers dianggap sebagai faktor penting.

“Agar pers tetap mampu menjalankan perannya menjadi pencerah dan penggugah kesadaran publik untuk menjadi bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi,” ujar Ninik. Dia berharap pasangan capres-cawapres terpilih memiliki komitmen kuat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kemerdekaan pers dan memastikan media dapat menjalankan peran kritisnya sebagai penjaga demokrasi tanpa tekanan eksternal.

Pada acara tersebut, ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md diundang untuk hadir.

Dewan Pers juga menyerukan komitmen dari ketiga pasangan capres-cawapres dalam memastikan hak masyarakat untuk mendapat informasi yang akurat dan transparan. Hal ini mencakup penyampaian program dan rencana kebijakan untuk memastikan akses masyarakat terhadap informasi yang terbuka demi kepentingan umum.