Polisi Beberkan Temuan Awal Kasus Dugaan Honorer Fiktif di DPRD Kepri

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi usai konferensi pers di Hanggar Cakra Buana Samapta Polda Kepri, Kamis (9/11/2023). (Foto: mun)
BATAM (marwahkepri.com) – Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi membeberkan penemuan awal dari kasus dugaan tenaga honorer fiktif di lingkungan DPRD Provinsi Kepri.
Awalnya Nasriadi menyebut pihak kepolisian telah meminta keterangan 234 tenaga honorer di DPRD Kepri. Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa ada 52 honorer tidak resmi.
“Hasil penyelidikan diketahui ada 219 orang honorer di Setwan DPRD Kepri. 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang ini yang tambahan,” katanya, Jumat (15/12/2023).
Nasriadi menjelaskan bahwa dari 167 orang yang terdata resmi, mereka digaji dari anggaran belanja pegawai yang telah dianggarkan, sedangkan 52 orang tambahan digaji dari kegiatan DPRD yang disisihkan.
“Padahal secara aturan itu tidak dibolehkan karena anggaran gaji honorer itu sudah ada anggarannya. Nah lebih lanjutnya masih kami dalami,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan ada dua orang yang terdaftar sebagai honorer tetapi tidak dipekerjakan, namun gaji dan BPJS Ketenagakerjaannya tetap dibayarkan.
Selain itu, terdapat 49 honorer di Setwan DPRD Kepri yang dipekerjakan tidak sesuai tupoksinya dan di luar kantor DPRD Kepri.
“Honorer ini harusnya membantu administrasi di DPRD Kepri tapi temuan kita ada yang bekerja di luar, ada yang bekerja melekat di DPRD dan lain-lain,” ujarnya.
Polisi pun berencana menggandeng ahli sumber daya manusia, auditor keuangan, dan Inspektorat Kepri untuk mendalami kasus ini dan mengetahui apakah ada unsur korupsi atau pelanggaran lainnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani