Warga Aceh Diamankan di Bandara Hang Nadim, Bawa Sabu 2,3 Kg di Kopernya

Ilustrasi. (Foto: net)
BATAM (marwahkepri.com) – Petugas Bandara Hang Nadim Batam mengamankan seorang calon penumpang asal Pidie, Aceh karena kedapatan membawa 10 bungkus paket sabu seberat 2,3 kilogram yang disimpan dalam kopernya.
“Benar, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial HI tadi pagi. Warga Pidie, Aceh,” kata Kapolsek Bandara Hang Nadim, Iptu Davinsi Josie Sidabutar, Senin (13/11/2023).
Pria tersebut diketahui hendak berangkat dari Batam dengan tujuan Lombok, NTB dan transit di Yogyakarta.
Kronologi pengungkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Avsec Bandara Hang Nadim saat melakukan pemeriksaan koper pada X-ray. Kemudian, dikoordinasikan dengan tim gabungan di Bandara Hang Nadim.
“Saat itu petugas jaga X-Ray mencurigai sebuah koper yang melintas di layar monitor pemeriksaan. Kemudian hal tersebut dikoordinasikan atasnya,” ujarnya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan koper itu dan memanggil pemilik koper tersebut melalui pengeras suara.
“Pemanggilan kepada pemilik koper tersebut melalui pengeras suara Bandara Internasional Hang Nadim tetapi penumpang pemilik koper tersebut tidak datang ke ruang rekonsiliasi,” ujarnya.
Pemilik koper yang dipanggil oleh petugas itu tak kunjung datang. Akhirnya petugas gabungan mendatangi pemilik HI yang sedang berada di ruang tunggu.
“Karena tak kunjung datang. Petugas gabungan mencari penumpang yang memiliki koper tersebut ke ruang tunggu A6. Calon penumpang itu kemudian dibawa ke ruang rekonsiliasi untuk memastikan. Dan pelaku HI mengakui koper tersebut miliknya,” ujarnya.
“Saat pemeriksaan ditemukan 10 bungkus paket sabu dengan total berat 2,3 kg. Pelaku HI serta barang bukti dilimpahkan ke BNNP Kepri untuk proses lebih lanjut,” tuturnya. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani