Skandal Pencurian Uang Nasabah : Empat Karyawan Bank Dibekuk, Total Kerugian Rp 25,6 Miliar

Press rilis kasus pembobolan rekening nasabah

Polisi memaparkan kasus 4 karyawan bank yang membobol rekening nasabah.(detiksumut)

BATAM (marwahkepri.com) – Polda Kepulauan Riau berhasil membongkar sindikat pencurian uang yang melibatkan empat orang karyawan dari dua bank berbeda, dengan total kerugian mencapai Rp 25,6 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, mengungkapkan bahwa keempat pelaku, berinisial MI, SQ, HS, dan KS, ditangkap setelah beroperasi selama lebih kurang satu tahun.

Menurutnya, para pelaku yang memiliki jabatan sebagai customer service, operator, dan marketing di kedua bank tersebut, memanfaatkan nasabah yang belum menggunakan aplikasi M-banking dan SMS Banking.

Selain itu, mereka juga menargetkan nasabah yang melakukan transaksi dengan metode auto debit pada awal dan akhir bulan. Modus operandi mereka melibatkan pemintaan pergantian kode pin dan data kepada nasabah yang lalai, kemudian menggunakan informasi tersebut untuk membobol rekening.

“Keempat karyawan bank ini masuk dalam dua sindikat. Tersangka MI berhasil mengambil uang sebesar Rp 13,2 miliar di Bank Y, sementara jaringan SQ, HS, dan KS mengambil Rp 12,4 miliar uang nasabah,” ungkap Nasriadi, dikutip dari detiksumut.

Setelah berhasil menguras rekening nasabah, para pelaku mentransfer uang ke rekening jaringan mereka yang berada di luar wilayah Batam.

Polisi tengah melakukan pengejaran terhadap pemilik rekening tersebut, diketahui tersebar di berbagai daerah seperti Jawa dan Sumatera Selatan.

Tindakan keempat pelaku ini melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta undang-undang perbankan.

Polisi juga mengungkap bahwa uang hasil kejahatan telah digunakan untuk membeli aset dan melakukan investasi. Upaya penelusuran terhadap aset lainnya masih terus berlangsung, sementara polisi telah membekukan sejumlah aset yang terkait dengan para pelaku.

Skandal ini mencuat pada Kamis, 9 November 2023, ketika polisi mengungkap kasus ini kepada publik.

Identitas kedua bank yang menjadi korban tidak diungkapkan oleh polisi guna menjaga kerahasiaan dan mencegah kepanikan di kalangan nasabah.

Meskipun demikian, kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh nasabah bank untuk lebih waspada terhadap potensi ancaman keamanan dalam bertransaksi perbankan, serta pentingnya menggunakan aplikasi M-banking dan SMS Banking sebagai langkah perlindungan diri.MK-detiksumut

Redaktur : Munawir Sani