22 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kapal MT Federal II di PT ASL Batam

ef4g5

Kapal tanker MT Federal II yang tengah menjalani perbaikan di galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji kembali terbakar pada Rabu (15/10/2025). (Foto: istimewa)

BATAM (marwahkepri.com) – Penyidik Polresta Barelang telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi terkait kecelakaan kerja di kapal tanker MT Federal II yang menelan korban jiwa di galangan PT ASL Shipyard Indonesia, Batu Aji.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan para saksi berasal dari berbagai pihak, mulai dari perusahaan subkontraktor, manajemen PT ASL, hingga korban selamat.

“Saat ini saksi yang telah dimintai keterangan sebanyak 22 orang. Mereka terdiri dari pihak PT ASL, subkontraktor, dan saksi korban,” ujar Debby, Senin (20/10/2025).

Debby menjelaskan, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran kapal tersebut. Namun, hasil analisis forensik masih menunggu waktu.

“Hasilnya masih diteliti oleh Labfor. Kami mohon waktu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Diketahui, kapal tanker MT Federal II mengalami kebakaran hebat saat menjalani perbaikan di galangan PT ASL Shipyard Indonesia pada Rabu (15/10/2025). Peristiwa itu menyebabkan 13 pekerja meninggal dunia dan 18 lainnya luka-luka, sebagian di antaranya mengalami luka bakar serius.

Tragedi ini bukan kali pertama terjadi. Pada Juni 2025, kecelakaan serupa juga menimpa kapal yang sama di lokasi yang sama, dan menewaskan empat pekerja. Dalam insiden sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dari divisi Health, Safety, and Environment (HSE) perusahaan dengan inisial A dan F.

Polisi menegaskan akan menuntaskan penyelidikan kasus ini hingga menemukan pihak yang bertanggung jawab. Dugaan pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu fokus utama penyidikan.

“Kami akan mengungkap secara utuh bagaimana peristiwa ini bisa terjadi dan apakah ada unsur kelalaian,” kata Debby. MK-mun

Redaktur: Munawir Sani