Wakil Bupati Bintan Lantik Dewan Hakim MTQH XIV Tahun 2025

yi

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti melantik Dewan Hakim MTQH ke XIV tingkat Kabupaten Bintan tahun 2025, Senin, 14 April 2025, bertempat di Gedung Nasional Tanjung Uban. (Foto: YR)

BINTAN (marwahkepri.com) – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQH) XIV tingkat Kabupaten Bintan tahun 2025, Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti secara resmi melantik Dewan Hakim yang akan bertugas sebagai penilai pada ajang bergengsi tersebut.

Pelantikan berlangsung pada Senin, 14 April 2025, bertempat di Gedung Nasional Tanjung Uban, sekaligus menandai dimulainya kegiatan MTQH yang akan digelar selama lima hari, 14–18 April 2025.

Pelantikan Dewan Hakim ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan Nomor 290/III/2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli Dewan Hakim dan Fasilitator MTQH XIV Tahun 2025. Dalam SK tersebut, M. Isa Ansori ditunjuk sebagai Ketua Dewan Hakim.

Sementara itu, ketua majelis untuk setiap cabang lomba seperti Tilawah, Tahfizh, dan Khat, ditetapkan berdasarkan keahlian masing-masing hakim.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deby Maryanti menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan komitmen dari para Dewan Hakim dalam memberikan penilaian yang objektif.

“Kita harapkan, dari sinilah akan lahir bibit-bibit unggul yang mampu mengharumkan nama Bintan melalui Al-Qur’an dan Hadis,” ujar Deby.

MTQH Kabupaten Bintan tahun ini hadir dengan inovasi baru. Untuk pertama kalinya, sistem penilaian berbasis digital diterapkan. Teknologi ini memungkinkan penilaian dilakukan secara real-time, yang dapat langsung diketahui oleh peserta, sekaligus meningkatkan transparansi dan akurasi penilaian.

Dengan pelantikan resmi Dewan Hakim serta persiapan yang terus dimatangkan oleh panitia, MTQH XIV Bintan diharapkan tidak hanya menjadi ajang kompetisi semata, namun juga menjadi wadah mempererat ukhuwah Islamiyah serta menumbuhkan kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an dan Hadis. MK-YR

Redaktur: Munawir Sani