Satlantas Polres Lingga Ingatkan Pengemudi Truk Tak Bawa Solar Dalam Jerigen
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap mobil lori pengangkut solar yang membawa bahan bakar dalam jerigen tergantung di bawah bak kendaraan, Selasa (11/11/2025). (Foto: willy)
LINGGA (marwahkepri.com) — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga bersama instansi terkait melakukan penertiban terhadap mobil lori pengangkut solar yang membawa bahan bakar dalam jerigen tergantung di bawah bak kendaraan, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan berlangsung di sepanjang Jalan Implasmen, Dabo Singkep, menyusul temuan sejumlah kendaraan yang mengangkut BBM jenis solar dengan cara tidak sesuai ketentuan.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpahan solar di jalan raya, yang bisa membahayakan pengguna jalan lain serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas IPTU Abdurrahman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan edukatif untuk menjaga keselamatan serta menegakkan aturan lalu lintas di wilayah Dabo Singkep.
“Kami melakukan penertiban bersama instansi terkait seperti Dishub, Satpol PP, dan Damkar untuk mencegah tumpahan solar di jalan yang dapat menyebabkan kecelakaan. Kami imbau seluruh pengemudi agar mematuhi aturan pengangkutan BBM sesuai ketentuan,” ujar IPTU Abdurrahman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menegur pengemudi lori yang melanggar serta memberikan sosialisasi kepada sopir dan pemilik kendaraan agar tidak mengangkut BBM dalam jerigen tanpa izin resmi. Petugas juga mengingatkan agar bahan bakar tidak ditempatkan di posisi yang rawan tumpah.
Rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan terhadap aturan pengangkutan bahan berbahaya di jalan umum. MK-willy
Redaktur: Munawir Sani
