Mulai 2026, Masuk ke Singapura Bakal Lebih Sulit!
Ikon Singapura yang merupakan makhluk mitologi berkepala singa dan berbadan ikan. (Foto: kompas)
SINGAPURA (marwahkepri.com) — Mulai tahun 2026, wisatawan yang hendak berkunjung ke Singapura harus lebih berhati-hati. Pemerintah Negeri Singa akan memperketat pintu masuk negara, dengan menolak pelancong yang dianggap berisiko tinggi terhadap keamanan, kesehatan, maupun pelanggaran imigrasi.
Langkah ini akan dilakukan melalui penerapan Arahan Larangan Naik atau No-Boarding Direction (NBD) oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura. Melalui kebijakan ini, ICA dapat memerintahkan operator transportasi—baik maskapai maupun kapal—untuk melarang calon penumpang tertentu menaiki penerbangan atau kapal menuju Singapura.
Dilansir dari The Straits Times, kebijakan tersebut akan diberlakukan bertahap, dimulai di bandara pada 2026 dan di pelabuhan laut pada 2028. Operator yang melanggar arahan NBD ini terancam denda hingga S$10.000 atau sekitar Rp115 juta.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Amandemen Undang-Undang Imigrasi yang disahkan pada 31 Desember 2024.
Menurut ICA, sistem baru ini didukung peningkatan kemampuan dalam profiling dan deteksi dini untuk mengenali pelancong berisiko tinggi bahkan sebelum mereka tiba. Hasilnya, pada paruh pertama 2025, jumlah warga negara asing yang ditolak masuk meningkat 43 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Kelompok yang berpotensi ditolak termasuk mereka yang pernah dihukum karena kejahatan tertentu atau memiliki catatan pelanggaran imigrasi di masa lalu.
Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari transformasi besar ICA, seiring meningkatnya jumlah pelintas batas secara signifikan.
“Volume pelancong melonjak dari 197 juta pada 2015 menjadi 230 juta pada 2024. Angka ini akan terus naik, sehingga kami harus memanfaatkan teknologi untuk menjaga keamanan tanpa menambah banyak personel,” ujar Shanmugam saat meresmikan Pusat Layanan ICA (ISC) di Crawford Street, Juli lalu.
Lonjakan pelancong ini didorong oleh berbagai proyek besar yang akan segera beroperasi, di antaranya:
- Jaringan Sistem Transit Cepat Johor Bahru–Singapura (RTS) pada Desember 2026,
- Terminal 5 Bandara Changi pada pertengahan 2030-an, dan
- Perluasan Woodlands Checkpoint yang ditargetkan rampung dalam 10–15 tahun mendatang.
Dengan kebijakan baru ini, Singapura menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi destinasi wisata dan bisnis internasional yang aman, tertib, dan berintegritas tinggi di tengah meningkatnya mobilitas global. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani
