Iran Eksekusi Mati Napi Pembunuh Dokter di Depan Umum
Ilustrasi otoritas Iran mengeksekusi mati seorang napi pembunuh di depan umum di kota Yasuj, Selasa (11/11/2025). (f: meta)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Otoritas Iran mengeksekusi mati seorang narapidana pria di depan umum setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang dokter di wilayah barat daya negara tersebut.
“Hukuman qisas (pembalasan) untuk pembunuh Dr. Davoudi dilaksanakan di depan umum pagi ini di Yasuj, ibu kota Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad,” demikian laporan media resmi pengadilan, Mizan Online, dikutip kantor berita AFP, Selasa (11/11/2025).
Menurut pengadilan, eksekusi dilakukan setelah terdakwa menjalani evaluasi kesehatan mental dan Mahkamah Agung Iran menguatkan vonis mati tersebut. “Penerapan hukuman ini merupakan pesan bagi mereka yang berusaha mengganggu keamanan masyarakat dan warga negara,” kata jaksa provinsi, Vahid Mousavian, dikutip Mizan.
Iran dikenal sebagai salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia, berada di urutan kedua setelah China. Sebagian besar eksekusi dilakukan dengan cara digantung di dalam penjara, namun sesekali hukuman mati juga dilaksanakan di depan umum untuk tujuan memberi efek jera.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, kerap mengecam praktik hukuman mati di Iran, terutama eksekusi publik yang dinilai melanggar prinsip kemanusiaan. MK-dtc
Redaktur : Munawir Sani
