Tak Jadi Beli Mobil Dinas, Pemko Batam Geser Anggaran Rp 6 Miliar untuk Kepentingan Masyarakat

Wali Kota Batam Amsakar Achmad, melakukan Safari Ramadan di Masjid Darul Mutaalim, Kelurahan Bengkongindah, Senin (10/3/2025). (Foto: MC Batam)
BATAM (marwahkepri.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam memutuskan untuk mengalihkan anggaran Rp 6 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas pejabat eselon II ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa semua anggaran untuk pengadaan mobil dinas pejabat akan digeser, kecuali untuk mobil dinas pimpinan DPRD Batam dan kendaraan patroli pengawalan (Patwal) Dishub Batam.
“Yang terkait dengan mobil dinas (Eselon II) digeser semua. Anggaran kita geser jadi kepentingan masyarakat,” ujar Amsakar, Selasa (11/3/2025).
Amsakar menyatakan bahwa sejak dirinya dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menjabat, mereka menolak pengadaan mobil dinas baru. Menurutnya, kendaraan yang ditinggalkan walikota sebelumnya, Muhammad Rudi, masih dalam kondisi baik dan layak pakai.
“Dari awal sudah kami katakan tidak perlu (mobil dinas baru), mobil dinas yang dipakai Pak Rudi sebelumnya masih bagus kok, saya tinggal pakai,” tegasnya.
Meski demikian, pengadaan mobil dinas untuk pimpinan DPRD Batam tetap dipertahankan, sementara jumlah kendaraan Patwal Dishub Batam dikurangi dari 3 unit menjadi 1 unit.
“Pokoknya yang terkait pengadaan mobil dinas baru kita geser semuanya. Saya minta geser kecuali DPRD dan mobil Patwal Dishub, walaupun mereka minta 3, kita berikan satu saja,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran Pemkot Batam, yang berhasil menghemat sekitar Rp 158 miliar.
Sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan kembali untuk program kesejahteraan masyarakat, termasuk:
Bantuan lansia meningkat dari 1.000 menjadi 2.000 orang, dengan nilai bantuan naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu per orang.
Pelebaran jalan dan penerangan umum untuk meningkatkan aksesibilitas dan keselamatan warga.
Revitalisasi sekolah dan pembangunan ruang kelas baru (RKB) guna mendukung pendidikan.
Beasiswa bagi anak-anak hinterland dan siswa kurang mampu yang masuk sekolah swasta.
“Dari efisiensi Rp 158 miliar itu, Rp 28 miliar kami kembalikan ke masing-masing OPD untuk kegiatan mandatori, dan Rp 130 miliar langsung untuk masyarakat,” jelas Amsakar.
Sebelumnya, anggaran Rp 6 miliar telah disiapkan untuk pengadaan mobil dinas pejabat eselon II di Pemkot Batam. Pengadaan ini diumumkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam dengan kode 56787871.
Pengadaan tersebut berada di bawah Sekretariat Daerah Kota Batam dan menggunakan dana dari APBD Kota Batam 2025. Mobil yang direncanakan adalah jenis Double Cabin, namun tidak disebutkan mereknya.
Dengan adanya kebijakan pengalihan anggaran ini, Pemkot Batam berharap bisa lebih memprioritaskan kebutuhan masyarakat, ketimbang belanja kendaraan baru bagi pejabat eselon II. MK-mun
Redaktur: Munawir Sani