KPU Ungkap Perkiraan Anggaran PSU di 24 Pilkada, Capai Rp 486,3 Miliar

KPU Ungkap Perkiraan Anggaran PSU di 24 Pilkada, Capai Rp 486,3 Miliar

KPU RI. (F: Ist)

JAKARTA (marwahkepri.com) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa perkiraan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 Pilkada mencapai Rp 486,3 miliar. Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/2/2025).

Afifuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kebutuhan anggaran tersebut. Dalam rapat, ia menampilkan tabel anggaran yang menunjukkan adanya kekurangan dana di beberapa daerah.

Kekurangan Anggaran di Sejumlah Daerah

Dalam pemaparannya, Afifuddin menyoroti angka minus yang terdapat dalam tabel anggaran, yang mencerminkan kekurangan dana di beberapa daerah. Salah satu contohnya adalah Kabupaten Mahakam Ulu, yang membutuhkan dana sebesar Rp 14,9 miliar, namun baru tersedia Rp 13,3 miliar, sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp 1,5 miliar.

Situasi yang lebih parah terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu. Kabupaten ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 2,48 miliar, tetapi dana yang tersedia hanya Rp 1,1 juta, sehingga masih kekurangan Rp 2,48 miliar. Kondisi serupa juga terjadi di daerah lain yang akan menyelenggarakan PSU, yang turut menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran negara.

Total Perkiraan Anggaran PSU

Lebih lanjut, Afifuddin merinci total kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PSU di 24 Pilkada, yang mencapai Rp 486.383.829.417 atau sekitar Rp 486,3 miliar.

“Saya kira demikian, jadi secara total Bapak/Ibu sekalian, dan pimpinan anggota Komisi, perkiraan kebutuhan itu di Rp 486.383.829.417 (empat ratus delapan puluh enam miliar, tiga ratus delapan puluh tiga juta, delapan ratus dua puluh sembilan ribu empat ratus tujuh belas rupiah),” jelas Afifuddin.

Kebutuhan anggaran yang besar ini menjadi tantangan bagi pemerintah, terutama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). KPU terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran PSU di daerah-daerah yang membutuhkan. Mk-detik

Redaktur: Munawir Sani