Menteri PANRB Tanggapi Isu PHK Honorer Terkait Efisiensi Anggaran

Menteri PANRB Tanggapi Isu PHK Honorer Terkait Efisiensi Anggaran

Rini Widyantini/Foto: Doc. MENPAN GO.ID

JAKARTA (marwahkepri.com) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini angkat bicara terkait kabar pemangkasan pegawai non-ASN atau honorer di kementerian, lembaga (K/L), dan pemerintahan daerah.

Isu PHK honorer ini dikaitkan dengan efisiensi anggaran. Namun, Rini menegaskan bahwa kebijakan kepegawaian bergantung pada masing-masing instansi. Dia juga memastikan bahwa di instansinya tidak ada pemangkasan tenaga honorer.

“Itu tergantung instansinya. Saya tidak bisa mengintervensi karena yang dikeluarkan Menpan adalah kebijakan nasional,” ujar Rini saat ditemui di DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Rini menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk optimalisasi data pegawai yang ada di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami sudah banyak mengeluarkan kebijakan untuk setiap instansi pemerintah agar mengoptimalisasikan data yang ada di BKN. Kebijakan ini tentunya terkait dengan instansi masing-masing. Kami juga sudah menerbitkan berbagai Keputusan Menteri (Kepmen),” paparnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum di Kementerian PANRB, Aba Subagja, menambahkan bahwa pemangkasan honorer sangat bergantung pada kemampuan anggaran masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Dia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan kewenangan daerah, bukan pemerintah pusat.

“Bukan diserahkan ke daerah, memang itu kewenangan daerah,” ujarnya.

Dia juga menekankan bahwa kesejahteraan tenaga honorer ditentukan oleh kondisi keuangan di daerah masing-masing.

“Itu tergantung daerahnya. Pemerintah pusat tidak bisa mengintervensi,” pungkasnya. Mk-cnbc

Redaktur: Munawir Sani