IFRAME SYNC

Suami dan Selebgram di Gresik Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan dan Video Syur

Suami dan Selebgram di Gresik Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan dan Video Syur

Ilustrasi Foto.

JAKARTA (marwahkepri.com) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, dan pornografi yang melibatkan Ichlas Budhi Pratama dan selebgram Viska Dhea Ramadhani akhirnya terungkap. Kasus ini bermula ketika istri Ichlas, POD, menemukan video syur suaminya dengan Viska.

POD juga mengalami kekerasan dalam rumah tangga setelah konfrontasi terkait temuan video tersebut. Ia kemudian melaporkan suaminya dan Viska ke Polres Gresik atas dugaan perzinaan.

Ichlas Budhi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani ditangkap polisi saat sedang berada di sebuah kafe di Jalan Tidar, Surabaya, pada Senin (3/2/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah kepolisian menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam kasus pornografi. Keduanya pun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sudah tetapkan keduanya sebagai tersangka. Ada beberapa pasal yang berbeda untuk kedua pelaku. Tapi yang jelas keduanya kita tetapkan tersangka kasus pornografi,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu, dikutip dari detikJatim, Selasa (4/2).

Penetapan status tersangka didasarkan pada bukti video syur berdurasi 1 menit 34 detik yang memperlihatkan adegan tidak senonoh antara Ichlas dan Viska. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya. Mk-detik

Redaktur: Munawir Sani

 

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f