Tersangka Pembunuhan Dewi Angelina Peragakan 24 Adegan di Rekonstruksi Polisi

Rkonstruksi kasus pembunuhan Dewi Angelina alias DA (31) pada Senin (3/2/2025). (f: gfn)
DA ditemukan tewas di kamar kontrakannya di Jalan Dewi Sartika, Gang Muhammad BS, Air Kolek, Ranai Kota, Natuna, pada 7 Januari 2025. Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena diduga dilatarbelakangi oleh motif sakit hati.
Dalam rekonstruksi yang digelar pihak kepolisian, tersangka A memperagakan 24 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian dari awal hingga akhir. Rekonstruksi ini menunjukkan bagaimana tersangka memasuki rumah korban setelah berkomunikasi dengannya, hingga akhirnya meninggalkan tempat kejadian setelah melakukan pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, mengungkapkan bahwa korban tewas dalam rentang adegan ke-10 hingga adegan ke-18.
“Berdasarkan rekonstruksi, korban meninggal mulai dari adegan ke-10 sampai ke adegan ke-18,” ujar Richie kepada wartawan.
Dalam adegan yang diperagakan, tersangka disebut merasa tersinggung oleh perkataan korban, yang kemudian memicu emosinya hingga nekat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan tali.
“Hasil pendalaman kami menunjukkan bahwa motif pelaku adalah sakit hati dan tersinggung karena beberapa ucapan dari korban,” tambah Richie.
Saat ini, tersangka Amir masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Rekonstruksi ini diharapkan dapat memperjelas kronologi kejadian dan menjadi bukti kuat dalam proses hukum yang akan dihadapinya. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani