Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Termasuk Bupati Natuna Terpilih

Pelantikan kepala daerah periode yang lalu. (f: hum)
Tito menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Februari 2025. Hal ini disebabkan oleh perubahan jadwal sidang putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimajukan menjadi 4-5 Februari 2025.
“Pelantikan untuk daerah yang tidak ada sengketa digabungkan dengan yang sudah selesai melalui putusan MK. Tanggal pastinya akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan KPU, Bawaslu, dan MK,” ujar Tito dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025).
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Natuna tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan proses pelantikan. Meski jadwal pelantikan belum pasti, persiapan administrasi dan teknis tetap berjalan sesuai rencana.
Keputusan akhir mengenai tanggal pelantikan masih dibahas oleh pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu, dan MK. Pengumuman resmi terkait jadwal pelantikan kepala daerah diperkirakan akan dirilis dalam beberapa hari mendatang.
Penundaan ini menjadi langkah untuk memastikan seluruh proses hukum terkait Pilkada 2024 berjalan dengan baik sebelum kepala daerah baru resmi dilantik. MK-nang
Redaktur : Munawir Sani