IFRAME SYNC

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda, Termasuk Bupati Natuna Terpilih

images-8

Pelantikan kepala daerah periode yang lalu. (f: hum)

NATUNA (marwahkepri.com) – Pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Natuna, yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025, harus ditunda. Penundaan ini berlaku secara nasional dan telah dikonfirmasi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tito menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan antara 18 hingga 20 Februari 2025. Hal ini disebabkan oleh perubahan jadwal sidang putusan sela (dismissal) sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimajukan menjadi 4-5 Februari 2025.

“Pelantikan untuk daerah yang tidak ada sengketa digabungkan dengan yang sudah selesai melalui putusan MK. Tanggal pastinya akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan KPU, Bawaslu, dan MK,” ujar Tito dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025).

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Natuna tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersiapkan proses pelantikan. Meski jadwal pelantikan belum pasti, persiapan administrasi dan teknis tetap berjalan sesuai rencana.

Keputusan akhir mengenai tanggal pelantikan masih dibahas oleh pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu, dan MK. Pengumuman resmi terkait jadwal pelantikan kepala daerah diperkirakan akan dirilis dalam beberapa hari mendatang.

Penundaan ini menjadi langkah untuk memastikan seluruh proses hukum terkait Pilkada 2024 berjalan dengan baik sebelum kepala daerah baru resmi dilantik. MK-nang

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f