30 Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Dicopot Akibat Dugaan Pemerasan WNA China

Ilustrasi pemeriksaan di Banada Soekarno Hatta. (f: tl)
JAKARTA (marwahkepri.com) – Sebanyak 30 pejabat dan petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta dicopot dari jabatan mereka. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut penyelidikan atas dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal China yang terjadi sepanjang 2024 hingga awal 2025.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan pencopotan ini bertujuan untuk mendukung penyelidikan yang mendalam.
“Kami tarik semua nama yang tercatat terlibat untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).
Ia juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika mereka terbukti bersalah.
Agus membenarkan bahwa salah satu pejabat yang dicopot adalah Arfa Yudha Indriawan, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Soekarno-Hatta. Pemeriksaan awal menunjukkan beberapa petugas terlibat dalam pemerasan berulang, dengan jumlah kasus berbeda di setiap kejadian.
Dugaan praktik pemerasan ini mulai terkuak pada Oktober 2024. Kedutaan Besar China bahkan mengajukan surat pengaduan resmi, melaporkan 44 kasus pemerasan dengan jumlah uang yang dikembalikan mencapai Rp32.750.000.
Surat pengaduan tersebut juga meminta agar pemerintah memasang tanda-tanda peringatan di tempat pemeriksaan imigrasi, termasuk dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris.
Kedubes China juga mengungkap adanya ancaman pembalasan bagi WNA yang mengajukan keluhan. Salah satu contoh kasus melibatkan pengembalian uang Rp1.600.000 kepada seorang WNA bernama Zhao Qiu, yang menjadi korban petugas berinisial DAS.
Langkah pencopotan ini diharapkan dapat menjadi upaya perbaikan integritas di jajaran keimigrasian sekaligus mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang. MK-pk
Redaktur : Munawir Sani