Tiga Kepala Daerah Terpilih di Kepri Tak Dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025, Ini Alasannya

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan-Deby Maryanti. (Foto: radarmalaka)
TANJUNGPINANG (marwahkepri.com) – Dari delapan kepala daerah terpilih di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Pilkada Serentak 2024, tiga di antaranya tidak akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025.
Ketiga kepala daerah yang belum dilantik tersebut adalah:
- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan – Roby Kurniawan & Deby Maryanti
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam – Amsakar Achmad & Li Claudia Chandra
- Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lingga – Muhammad Nizar & Novrizal
Ketiganya belum dilantik karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga tidak dapat dilantik bersamaan dengan 270 kepala daerah lainnya di Istana Kepresidenan.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, pelantikan kepala daerah terpilih dijadwalkan pada 6 Februari 2025. Namun, kepala daerah yang masih bersengketa harus menunggu keputusan MK sebelum bisa dilantik.
Berikut delapan kepala daerah terpilih di Kepri hasil Pilkada Serentak 2024:
- Kabupaten Bintan – Roby Kurniawan & Deby Maryanti (Tertunda)
- Kabupaten Karimun – Iskandarsyah & Rocky Marciano Bawole
- Kabupaten Kepulauan Anambas – Aneng & Raja Bayu Febri Gunadian
- Kota Batam – Amsakar Achmad & Li Claudia Chandra (Tertunda)
- Kota Tanjungpinang – Lis Darmansyah & Raja Ariza
- Kabupaten Lingga – Muhammad Nizar & Novrizal (Tertunda)
- Kabupaten Natuna – Cen Sui Lan & Jarmin
- Provinsi Kepulauan Riau – Ansar Ahmad & Nyanyang Haris Pratamura
MK-rah
Redaktur: Munawir Sani