IFRAME SYNC

Pemkot Balikpapan Sebut Tidak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg, Minta Masyarakat Beli di Pangkalan Resmi 

03efd506-b2ac-4eb3-aeb3-adfa1bff5071

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha, saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (24/1/2025). (f: salahudin)

BALIKPAPAN (marwahkepri.com) –  Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan ketersediaan LPG 3 kilogram aman.

Gas subsidi tersebut masih tersedia di pangkalan resmi, sehingga warga diminta untuk membeli langsung di sana guna mendapatkan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET), yakni sebesar Rp19 ribu.

“Kelangkaan hanya isu. Jangan beli di pengecer, karena mereka cenderung mengatakan stok langka untuk menaikkan harga,” ujar Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Sri Hartini Anugraha, Kamis (24/1/2025).

Sri Hartini menambahkan, pembelian LPG di pangkalan resmi lebih terjamin karena telah diatur sesuai peraturan yang berlaku.

Warga yang berhak menerima subsidi cukup menunjukkan KTP saat melakukan pembelian.

“Kami ingin memastikan subsidi ini tepat sasaran, sehingga warga prasejahtera bisa mendapatkan manfaatnya tanpa kesulitan,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala mendapatkan gas subsidi atau mendapati pangkalan menjual di atas HET, Pertamina Patra Niaga telah menyediakan layanan pengaduan.

Warga dapat melaporkan melalui kontak WhatsApp di nomor 082256920808 atau mengisi formulir pengaduan online yang disediakan.

Sri Hartini juga menegaskan pentingnya melaporkan pelanggaran seperti penjualan gas tidak tepat sasaran atau harga yang melebihi ketentuan.

“Kami akan menindak tegas pangkalan yang melanggar aturan. Pengawasan ini dilakukan untuk melindungi hak masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, penerima gas subsidi diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023.

Subsidi ini diperuntukkan bagi rumah tangga prasejahtera, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Sri Hartini juga menyebutkan bahwa kuota subsidi tahun 2025 akan ditetapkan pada awal Februari 2025 mendatang.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutupnya. MK-Salahudin

Redaktur : Munawir Sani

IFRAME SYNC
-
mgid.com, 846953, DIRECT, d4c29acad76ce94f